Penipuan Modus Like-Subscribe Terungkap, Polda Metro Ringkus 2 Pelaku

Erfan Ma'ruf
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus praktik penipuan modus menawarkan pekerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube. Dalam kasus ini para korban mengalami kurian hingga mencapai Rp806 juta.

"Pengungkapan dugaan tindak tindak pidana penipuan melalui media elektronik," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis, (27/6/2024). 

Dalam pengungkapan tersebut penyidik mengamankan dua orang tersangka berinisial EO dan AM. Tersangka mengaku dari salah satu perusahaan yang berniat menwarkan perkerjaan tekan like dan subscribe akun YouTube.

"Menawarkan pekerjaan untuk melakukan like video-video di YouTube dengan komisi sebesar Rp31.000," katanya.

Apabila korban setuju, mereka mesti menyetorkan uang terlebih dulu. Namun, Ade tak menjelaskan nominal setoran tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
19 jam lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Seleb
1 hari lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal