JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berkedok like video YouTube. Dua pelaku berinisial EO (47) dan SM (29) ditangkap.
Kasus itu bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan IKEA kepada korban. Dia lalu menawarkan pekerjaan like dan subscribe YouTube dengan bayaran Rp31.000 per pekerjaan.
Hanya saja, korban diminta melakukan deposit terlebih dahulu sebelum diberikan pekerjaan. Korban pun menyetor uang hingga Rp806.220.000.
"Kemudian pelapor dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut. Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Alih-alih mendapat pekerjaan yang dijanjikan, kata Ade, uang deposito korban raib.
Setelah ditelusuri, ada pelaku lain selain dua tersangka yang telah ditangkap. Dia berinisial D, WNI yang tinggal di Kamboja.