Kronologi Penipuan Berkedok Like dan Subscribe YouTube, Korban Rugi Rp806 Juta

Irfan Ma'ruf
Kronologi penipuan berkedok pekerjaan like dan subscribe channel YouTube. Korban diminta deposit sejumlah uang hingga merugi Rp806 juta. (Foto:

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berkedok like video YouTube. Dua pelaku berinisial EO (47) dan SM (29) ditangkap.

Kasus itu bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan IKEA kepada korban. Dia lalu menawarkan pekerjaan like dan subscribe YouTube dengan bayaran Rp31.000 per pekerjaan.

Hanya saja, korban diminta melakukan deposit terlebih dahulu sebelum diberikan pekerjaan. Korban pun menyetor uang hingga Rp806.220.000.

"Kemudian pelapor dikirimkan link Telegram melalui WhatsApp tersebut. Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, pelapor diwajibkan untuk melakukan deposit sebelum diberikan misi pekerjaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).

Alih-alih mendapat pekerjaan yang dijanjikan, kata Ade, uang deposito korban raib. 

Setelah ditelusuri, ada pelaku lain selain dua tersangka yang telah ditangkap. Dia berinisial D, WNI yang tinggal di Kamboja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Seleb
3 hari lalu

Dituduh Lakukan Penipuan Tes Akpol Rp5 Miliar, Adly Fairuz Ungkap Fakta Ini

Seleb
4 hari lalu

Adly Fairuz Ngaku Nama Baiknya Rusak gegara Kasus Dugaan Penipuan Tes Akpol

Seleb
4 hari lalu

Adly Fairuz Bantah Lakukan Penipuan Tes Akpol Rp5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal