JAKARTA, iNews.id - Polsek Tambora Jakarta Barat akhirnya berhasil meringkus penjambret berinisial DL alias Ipang (30) yang buron selama 2,5 tahun. Aksi pelaku pernah menewaskan seorang perempuan bernama Muthia Nabila di Tambora, Jakarta Barat pada April 2020 lalu.
Saat itu korban berusaha mengejar pelaku. Namun, korban terjatuh dan terlindas mobil yang melintas hingga tewas.
DL saat itu beraksi bersama rekannya berinisial TN. TN sudah diamankan polisi lebih dulu dan telah mendapat vonis 10 tahun penjara. Sementara DL sempat meloloskan diri ke daerah Sulawesi Selatan.
"DL alias Ipang (30) tercatat telah melakukan di 5 lokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).
Setelah merasa aman di Sulsel, DL kembali ke Jakarta dan menjambret seorang perempuan pada 16 November 2022 lalu. Saat itu pelaku menjambret WI (40) yang hendak mengantarkan anak sekolah di sekitar Tambora.