Penjambret yang Pernah Tewaskan Perempuan di Tambora Tahun 2020 Akhirnya Diringkus

Dimas Choirul
Tampang DL alias Ipang (dok. Polsek Tambora)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tambora Jakarta Barat akhirnya berhasil meringkus penjambret berinisial DL alias Ipang (30) yang buron selama 2,5 tahun. Aksi pelaku pernah menewaskan seorang perempuan bernama Muthia Nabila di Tambora, Jakarta Barat pada April 2020 lalu.

Saat itu korban berusaha mengejar pelaku. Namun, korban terjatuh dan terlindas mobil yang melintas hingga tewas.

DL saat itu beraksi bersama rekannya berinisial TN. TN sudah diamankan polisi lebih dulu dan telah mendapat vonis 10 tahun penjara. Sementara DL sempat meloloskan diri ke daerah Sulawesi Selatan.

"DL alias Ipang (30) tercatat telah melakukan di 5 lokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).

Setelah merasa aman di Sulsel, DL kembali ke Jakarta dan menjambret seorang perempuan pada 16 November 2022 lalu. Saat itu pelaku menjambret WI (40) yang hendak mengantarkan anak sekolah di sekitar Tambora.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 menit lalu

Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras Tak Lagi Bermasalah, Proses Hukum Sudah Selesai

Megapolitan
3 hari lalu

Hilang Kendali, Mobil Ford Nyemplung ke Kali di Daan Mogot Jakbar

Megapolitan
5 hari lalu

Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal, Alami Luka Bakar Serius

Megapolitan
6 hari lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal