Penjambret yang Pernah Tewaskan Perempuan di Tambora Tahun 2020 Akhirnya Diringkus

Dimas Choirul
Tampang DL alias Ipang (dok. Polsek Tambora)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Tambora Jakarta Barat akhirnya berhasil meringkus penjambret berinisial DL alias Ipang (30) yang buron selama 2,5 tahun. Aksi pelaku pernah menewaskan seorang perempuan bernama Muthia Nabila di Tambora, Jakarta Barat pada April 2020 lalu.

Saat itu korban berusaha mengejar pelaku. Namun, korban terjatuh dan terlindas mobil yang melintas hingga tewas.

DL saat itu beraksi bersama rekannya berinisial TN. TN sudah diamankan polisi lebih dulu dan telah mendapat vonis 10 tahun penjara. Sementara DL sempat meloloskan diri ke daerah Sulawesi Selatan.

"DL alias Ipang (30) tercatat telah melakukan di 5 lokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/2022).

Setelah merasa aman di Sulsel, DL kembali ke Jakarta dan menjambret seorang perempuan pada 16 November 2022 lalu. Saat itu pelaku menjambret WI (40) yang hendak mengantarkan anak sekolah di sekitar Tambora.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Mobil Avanza Ugal-ugalan Tabrak 2 Motor di Jakbar, 2 Orang Luka-Luka

9 hari lalu

Bikin Sejarah! Jakarta Barat Juara Umum Popprov DKI Jakarta 2026 dengan 7 Medali Emas

10 hari lalu

Meruya Jakbar Dilanda Kekeringan, Pramono Pastikan Distribusi Bantuan Air

15 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal