Penjelasan Kepala Bapenda Jakarta soal Heboh Padel Kena Pajak 10 Persen

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi padel. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Lusiana Herawati buka suara soal heboh olahraga padel dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hiburan dan Kesenian 10 persen. Dia mengatakan pajak hiburan merupakan bagian pajak daerah yang sudah ada sejak 1997 melalui Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 1997. 

Dia mengatakan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberi contoh yang lebih jelas tentang objek pajak hiburan, seperti tontonan film, pagelaran kesenian, musik, pameran, diskotek, permainan biliar, pacuan kuda, panti pijat, pusat kebugaran, hingga pertandingan olahraga. Perda DKI Nomor 13 Tahun 2010 menyebut misalnya renang, tenis, squash, futsal, dan jenis olahraga lain. 

Menurut dia, hiburan adalah semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan dan/atau atau keramaian yang dinikmati masyarakat dengan dipungut bayaran. 

"Jadi sebenarnya olahraga permainan sudah dikenai pajak hiburan sejak lama dan tidak ada masalah. Adem ayem tanpa kegaduhan," ujar Lusiana saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Lusiana mengatakan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, pemerintah mengatur ulang pengelompokan jenis pajak daerah agar tarif yang dibebankan lebih sesuai dengan prinsip keadilan. Muncul nomenklatur baru Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), dengan objek makanan/minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian/hiburan.

Dia mengatakan olahraga yang dikenai pajak hiburan adalah olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 bulan lalu

Kehebohan Wacana Padel Kena Pajak 10 Persen yang Bikin Pramono Heran

Megapolitan
5 bulan lalu

Olahraga Padel di Jakarta Kena Pajak 10 Persen, Pramono Buka Suara

Nasional
5 bulan lalu

Termasuk Padel! Ini Daftar Fasilitas Olahraga Kena Pajak Hiburan 10 Persen di Jakarta

Nasional
5 bulan lalu

Padel, Budaya Populer Hasil Negosiasi di Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal