Penjelasan Polisi usai Disebut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil Korban Penembakan

Riyan Rizki Roshali
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi buka suara usai disebut menolak pendampingan yang diajukan bos rental mobil korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Insiden itu menewaskan pemilik rental mobil berinisial IA (48) dan melukai rekannya R (59).

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kapolsek Cinangka. Dia menyatakan Polsek Cinangka tidak menolak pendampingan yang diajukan korban.

"Kami luruskan bahwa kepolisian Polsek Cinangka bukan menolak melakukan pendampingan," ujar Rani kepada iNews, Jumat (3/1/2025).

Dia mengatakan, korban tidak melayangkan laporan kepada polisi.

"Untuk pendampingan itu harus ada laporan polisi terlebih dahulu terkait kehilangan kendaraan atau kendaraan berada dipindah tangan orang," kata Rani.

Dia menuturkan, laporan polisi dibutuhkan agar anggota yang melakukan pendampingan tidak melanggar prosedur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

1 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

15 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

15 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal