Penjelasan Polisi usai Disebut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil Korban Penembakan

Riyan Rizki Roshali
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi buka suara usai disebut menolak pendampingan yang diajukan bos rental mobil korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Insiden itu menewaskan pemilik rental mobil berinisial IA (48) dan melukai rekannya R (59).

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kapolsek Cinangka. Dia menyatakan Polsek Cinangka tidak menolak pendampingan yang diajukan korban.

"Kami luruskan bahwa kepolisian Polsek Cinangka bukan menolak melakukan pendampingan," ujar Rani kepada iNews, Jumat (3/1/2025).

Dia mengatakan, korban tidak melayangkan laporan kepada polisi.

"Untuk pendampingan itu harus ada laporan polisi terlebih dahulu terkait kehilangan kendaraan atau kendaraan berada dipindah tangan orang," kata Rani.

Dia menuturkan, laporan polisi dibutuhkan agar anggota yang melakukan pendampingan tidak melanggar prosedur.

"Sehingga polisi saat melakukan pendampingan tidak di luar prosedur," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Rampai Nusantara Sindir Kubu Roy Suryo: Sidang KIP Menghabiskan Energi saja

Buletin
10 jam lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Buletin
1 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
1 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal