Penjelasan Polisi usai Disebut Tolak Dampingi Bos Rental Mobil Korban Penembakan

Riyan Rizki Roshali
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi buka suara usai disebut menolak pendampingan yang diajukan bos rental mobil korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Insiden itu menewaskan pemilik rental mobil berinisial IA (48) dan melukai rekannya R (59).

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kapolsek Cinangka. Dia menyatakan Polsek Cinangka tidak menolak pendampingan yang diajukan korban.

"Kami luruskan bahwa kepolisian Polsek Cinangka bukan menolak melakukan pendampingan," ujar Rani kepada iNews, Jumat (3/1/2025).

Dia mengatakan, korban tidak melayangkan laporan kepada polisi.

"Untuk pendampingan itu harus ada laporan polisi terlebih dahulu terkait kehilangan kendaraan atau kendaraan berada dipindah tangan orang," kata Rani.

Dia menuturkan, laporan polisi dibutuhkan agar anggota yang melakukan pendampingan tidak melanggar prosedur.

"Sehingga polisi saat melakukan pendampingan tidak di luar prosedur," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Terekam Video! Momen Mendebarkan Helikopter Bawa Raffi Ahmad Oleng di Bali

Buletin
11 jam lalu

Ditangkap KPK, Bupati Sudewo Titip Pesan ke Warga Pati agar Tenang

Buletin
6 hari lalu

Momen Gibran Main Bola di Wamena, Cetak 2 Gol dan Dukung SSB Papua

Buletin
7 hari lalu

Viral, Detik-Detik Warga Cilegon Diselamatkan dari Arus Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal