Penyidik yang Diduga Peras Bripka Madih Sudah Pensiun, Keduanya Akan Dikonfrontasi

irfan Maulana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta. (Foto Antara).

"Nanti ini akan dikonfrontir, lebih fair. Ketimbang melemparkan segala sesuatunya tanpa bukti," kata Trunoyudo.

Diketahui sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan. Perlakuan yang diterima Bripka Madih viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @jktnewss.

Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Klaten Hamenang, Sita Uang hingga Perhiasan

3 hari lalu

KPK Panggil Dirut PDAM dan BUMD Jateng di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

4 hari lalu

98 Kasus Karhutla Libatkan Korporasi Naik Penyidikan, Kapolri Jenderal Suyudi: Segera Tetapkan Tersangka

8 hari lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal