Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak hingga Tewas di Cengkareng Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Dimas Choirul
Konferensi pers penangkapan pelaku penyiram air keras di Cengkareng (foto: MPI)

Peristiwa penyiraman itu terjadi di Jalan Kapuk Rawa Gabus, Cengkareng Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku bertengkar dengan istrinya di rumah. Diduga sang istri (SS) menggunjing keluarga pelaku. Pelaku lantas sakit hati hingga menyiramkan air keras ke korban.

Korban keluar rumah dan berteriak minta tolong kepada tetangga. Korban juga mengaku telah disiram oleh suaminya dengan air keras hingga mengenai anaknya.

SS dan anaknya kemudian dibawa tetangga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng. SS mendapat luka siraman air keras di bagian wajah dan tangan kiri, sementara anaknya KM, mendapat luka di wajah dan dada sebelah kiri.

Mereka sempat dirawat, hingga akhirnya KM meninggal sebelum Maghrib. Ibunya meninggal sekitar 20.30 WIB. Pelaku kabur dengan menaiki ojek daring usai melakukan aksi kejinya itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Viral Matel Masuk Mobil dan Ancam Piting Pengemudi saat Tagih Utang di Jakbar, Pelaku Ditangkap!

4 bulan lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

4 bulan lalu

4 TNI Penyerang Andrie Yunus Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Yusril: Tak Ada Tempat bagi Aparat Pelanggar Hukum

4 bulan lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal