Perempuan Disiram Air Aki Driver Ojol di Kebon Jeruk, Diduga Pelaku Sakit Hati

Dimas Choirul
Pelaku penyiraman air aki di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto istimewa).

Atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kebon Jeruk. Tak lama, pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya, Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos panjang warna hijau bertuliskan komando lintas barat, celana panjang bahan warna Hitam, serta jaket ojol warna hijau milik pelaku saat beraksi.

Kini pelaku BJ sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

13 hari lalu

DPR-Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol, Puan: Sesegera Mungkin Diproses

20 hari lalu

Mensesneg Ungkap Perpres Ojol Hampir Rampung, Tinggal Lengkapi Sejumlah Formula

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Luncurkan Program Nadi JKN, Bayar Iuran Kini Bisa Dicicil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal