Perempuan Disiram Air Aki Driver Ojol di Kebon Jeruk, Diduga Pelaku Sakit Hati

Dimas Choirul
Pelaku penyiraman air aki di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto istimewa).

Atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kebon Jeruk. Tak lama, pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya, Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos panjang warna hijau bertuliskan komando lintas barat, celana panjang bahan warna Hitam, serta jaket ojol warna hijau milik pelaku saat beraksi.

Kini pelaku BJ sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Kebon Jeruk. Pelaku dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Nasional
7 hari lalu

Kabar Baik! THR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar, Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
14 hari lalu

Pemprov DKI Segera Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, Ojol Parkir Sembarangan Juga Ditindak

Megapolitan
4 bulan lalu

Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal