Perintah John Kei ke Anak Buah: Kamu Bisa Ambil Nus Kei untuk Ketemu Kaka

Muhamad Rizky
Rekonstruksi kasus John Kei. (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)

Terakhir atau adegan yang diperagakan keempat tersangka Daniel mengambil empat unit kendaraan yang akan digunakan untuk melakukan penyerangan di rumah Nus Kei. Total di lokasi pertama ini ada empat adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Saat ini rekonstruksi masih berlanjut di beberapa lokasi lainnya yakni di Arcici, Cempaka Putih, kemudian kediaman John Kei di Bekasi, dan Mapolda Metro Jaya.

Polda Metro sebelumnya telah menggelar pra-rekonstruksi kasus John Kei pada Rabu, 24 Juni 2020. Sebanyak 14 adegan diperagakan kelompok ini, termasuk penyerangan di rumah Nus Kei, Klaster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

Polisi telah menetapkan 39 anak buah termasuk John Kei sebagai tersangka. Polda Metro masih memburu komplotan ini yang masih buron.

Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang terkait permufakatan jahat, Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

John Kei dan gerombolannya juga dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan sejumlah senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal terhadap mereka yakni pidana mati.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Metro: Perusuh Demo 27 Agustus Sebagian Besar dari Kelompok Anarko

1 hari lalu

Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibagi Jadi 6 Klaster, Ini Perannya

2 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Pelajar Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal