Perkosa ABG, Tukang Tahu di Tangerang Dibekuk Polisi

Hasan Kurniawan
Ilustrasi Pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/ist)

Selama beberapa hari korban tidak berani bercerita, karena syok. Hingga akhirnya, korban memberanikan diri mengadu kepada kakaknya dan peristiwa pemerkosaan tukang tahu ini pun bisa terungkap.

"Korban saat ini masih dalam pendampingan tim trauma healing Unit PPA Satreskrim Polresta Tangerang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap anak dan melibatkan orang dekat ini bukan yang pertama kali terjadi.

"Untuk itu, harus ada upaya-upaya penanganan dan penindakan. Penegakkan hukum sangat penting, tapi upaya preventif atau pencegahannya, terutama dari keluarga atau orang terdekat dan masyarakat juga penting. Masyarakat juga harus melapor," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
12 hari lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Seleb
12 hari lalu

Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya

Seleb
14 hari lalu

Dituduh Lakukan Pemerkosaan, Piche Kota Membantah: Siap Hormati Proses Hukum

Seleb
24 hari lalu

Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual ke Model Thanksinsomnia!

Seleb
26 hari lalu

Mohan Hazian Ngaku Pernah Khilaf dengan Wanita Lain meski Sudah Menikah, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal