Permohonan Ganti Nama Dikabulkan PN Tangerang, Kentut Sujud Syukur

Aimarani
Ikhsan Hadi sujud syukur setelah permohonan pergantian namanya dikabulkan hakim PN Tangerang. (Foto: iNews)

Berbagai pertimbangan menjadi latar belakang putusan hakim, antara lain untuk kepentingan keluarga, khususnya psikologis anak pemohon. Serta memulihkan nama baik pemohon karena selama ini menjadi korban bullying warga.

Pria 30 tahun yang kesehariannya sebagai penjual mie ayam ini berjuang untuk merubah nama pemberian kedua orangtuanya lantaran merasa rishi dan tidak sopan mengingat aktivitas sambilannya sebagai guru mengaji.

“Keseharian saya jualan mie ayam keliling, biar anak-anak didik itu memanggilnya enak,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Ikhsan hadi, alasan yang paling mendasari dirinya adalah untuk menjaga psikologi anak-anaknya. Sebab, anak pertamanya kerap menjadi bahan olok-olokan teman di sekolahnya hingga sempat tidak mau bersekolah.

“Alasan kedua anak-anak saya biar enggak minder di sekolahan, apalagi saya punya anak cewek, biar enggak diejek,” kata Ikhsan Hadi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Wanita Pembunuh Penjaga Ruko di Tangerang Divonis 15 Tahun Penjara

Nasional
1 tahun lalu

Pria Ngaku Kopassus Aktif Disidang di PN Tangerang, TNI AD Tegaskan sudah Dipecat

Megapolitan
4 tahun lalu

Ustaz Yusuf Mansur Menang, PN Tangerang Tolak Gugatan Program Tabung Tanah

Megapolitan
4 tahun lalu

Saksi Ungkap Dokter Mery Pembakar Bengkel Sempat Berupaya Selamatkan Kekasihnya Lionardi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal