Persiapan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta Tim RIDO Hampir Rampung, Segera Didaftarkan

Danandaya Arya Putra
Tim hukum RIDO, Faizal Hafied. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Selain bakal menyertakan bukti foto dan video dalam gugatan, kata dia, Tim RIDO juga bakal menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan Pilkada Jakarta. 

"Jadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data yang dahsyat yang mungkin rekan-rekan belum ketahui," tuturnya.

Dia menjelaskan pihak-pihak yang akan diperkarakan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta selaku tergugat dan pihak terkait yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

"Yang pasti KPU dan juga pihak terkait yaitu pemenang. Jadi, dua pihak ini merupakan pihak yang akan ada dalam permohonan tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano mendapatkan suara terbanyak di Pilkada Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal