Persiapan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta Tim RIDO Hampir Rampung, Segera Didaftarkan

Danandaya Arya Putra
Tim hukum RIDO, Faizal Hafied. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan persiapan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 hampir rampung. Gugatan itu segera didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum RIDO, Faizal Hafied mengatakan pendaftaran akan dilakukan setelah adanya instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria.

"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari ketua tim sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," kata Faizal di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Dia menuturkan, pihaknya telah berkonsultasi ke MK terkait gugatan tersebut. 

"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," kata dia.

Selain bakal menyertakan bukti foto dan video dalam gugatan, kata dia, Tim RIDO juga bakal menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan Pilkada Jakarta. 

"Jadi, nanti akan kami hadirkan saksi-saksi yang luar biasa, data-data yang dahsyat yang mungkin rekan-rekan belum ketahui," tuturnya.

Dia menjelaskan pihak-pihak yang akan diperkarakan yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta selaku tergugat dan pihak terkait yakni pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
3 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
5 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
6 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal