Persulit Pemeriksaan Habib Rizieq, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

Irfan Ma'ruf
Rahman Asmardika
Habib Rizieq Shihab (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Rumah Sakit Ummi, Bogor dilaporkan ke Kapolda Jawa Barat atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Laporan itu diduga berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. 

Dalam surat laporan bertanggal Sabtu, 28 November 2020, Dirut RS Ummi dan stafnya dituduh menghalangi tim dari Satgas Covid-19 Kota Bogor yang datang ke rumah sakit itu untuk melakukan swab test terhadap salah satu pasien yang diduga terpapar Covid-19 dari klaster Petamburan, Jakarta Pusat.

"Benar (surat itu)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago, Sabtu (28/11/2020).

Disebutkan tim Satgas Covid-19 telah bertindak sesuai dengan kewenangannya, tetapi Dirut RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut.

Sebelumnya Wali Kota Bogor Bima Arya telah menegur keras RS Ummi yang dianggap kecolongan melakukan uji swab Habib Rizieq Shihab. Pemimpin FPI itu dirawat di RS Ummi sejak Selasa (25/11/2020) karena mengalami kelelahan, dan sempat dirawat IGD.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Gelar Retret di Hambalang Besok, Diikuti Seluruh Anggota Kabinet

Seleb
2 bulan lalu

Kabar Terbaru Resbob Si Penghina Suku Sunda Diungkap Ibunda, Kabur ke Surabaya?

Seleb
3 bulan lalu

Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal