JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) membongkar deretan pesan singkat via WhatsApp (WA) antara Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung. Deretan percakapan itu terungkap dalam sidang perdana terdakwa perkara berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (28/2/2019).
JPU mengatakan, Ratna menghubungi Rocky pertama kali pada 25 September 2018 malam sekitar pukul 20.43 WIB. Saat itu Ratna mengirimkan foto wajahnya kepada Rocky.
"Terdakwa juga mengirimkan beberapa folo wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui whatsapp dengan pesan, 21 September 2018 jam 18.50 WIB. Area bandara Bandung dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: "Not For Public”," kata jaksa saat membacakan dakwaan, Kamis (28/2/2019).
Kemudian pada Rabu, 26 September 2018 pukul 22.24 WIB, JPU menambahkan, Ratna kembali mengirim pesan kepada Rocky. Dalam pesannya itu, dia menceritakan soal sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang.
"Tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan manganga. Lalu pukul 22.32 WIB terdakwa mengirim beberpa foto wajahnya yang lebam dan bengkak dengan pesan Hari ke-5," tuturnya.