Pihak Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tolak Damai, Minta Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

Danandaya Arya Putra
Potongan gambar penganiayaan keluarga pasien terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Pihak satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, S (39) menolak ajakan damai yang dilayangkan pelaku penganiayaan, AFET (25). AFET sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap S.

Korban melalui kuasa hukumnya, Subadria Nuka menyampaikan, pihak S enggan berdamai dengan tersangka.

"Kami sampaikan juga kepada pihak keluarga korban tidak ada kata damai jadi kami tutup ruang mediasi dan tegak lurus proses sampai dihukum seberat beratnya," ucap Subadria kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Subadria menambahkan, tim kuasa hukum akan mengawal kasus hingga putusan pengadilan bekekuatan hukum tetap. Karena itu, setelah adanya penetapan tersangka, dia berharap polisi bisa bergerak agar perkara ini segera naik ke meja persidangan.

"Kalau bisa jangan di lama-lama ini harus cepat supaya bisa langsung naik ke meja hijau dan kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya (Polres) Metro Bekasi Kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini semoga bisa di sidangkan langsung di pengadilan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Selain Nakhoda, 3 Pegawai PT Virgo Karya Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

1 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

5 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

5 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal