Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menetapkan UMP 2023 pekan depan. (Foto MPI).
Sebelumnya, Heru menyebut besaran UMP tahun 2023 yang diajukan Pemprov masih dalam penghitungan. Ia mengaku tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
“Nggak (pakai PP Nomor 36 Tahun 2021) kan ada Permen 18,” ujar Heru.