Pj Gubernur DKI Heru Tetapkan Besaran UMP 2023 Pekan Depan

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menetapkan UMP 2023 pekan depan. (Foto MPI).

Sebelumnya, Heru menyebut besaran UMP tahun 2023 yang diajukan Pemprov masih dalam penghitungan. Ia mengaku tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Nggak (pakai PP Nomor 36 Tahun 2021) kan ada Permen 18,” ujar Heru.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Ini Respons Apindo

Nasional
1 hari lalu

Ini Provinsi dengan UMP Tertinggi dan Terendah 2026, Daerahmu Termasuk?

Nasional
1 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal