PJ Gubernur Heru Bolehkan Pejabat DKI Cuti Setelah Cuaca Membaik

Muhammad Refi Sandi
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara terkait surat edaran tentang penundaan cuti tahunan pejabat DKI selama musim penghujan. Menurutnya SE tersebut bersifat imbauan selama masa cuaca ekstrem yakni hingga Februari 2023.

Dia menegaskan tidak melarang pejabat pemerintah provinsi DKI untuk cuti, melainkan hanya meminta supaya menunda pengambilan cutinya.

"Terkait dengan kondisi cuaca, ya ditunda cutinya," kata Heru, Kamis (27/10/2022).

Heru membolehkan pejabat DKI mengambil hak cutinya lagi apabila kondisi cuaca sudah membaik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 16 April, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Megapolitan
20 hari lalu

Dinas SDA DKI Siagakan Pompa hingga Kebut Pengerukan Kali untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
21 hari lalu

Waspada! Cuaca Ekstrem Diprediksi Landa Jakarta hingga 29 Maret

Nasional
22 hari lalu

Kapolri Instruksikan Jajarannya Waspadai Potensi Cuaca Buruk di Jalur Penyeberangan saat Arus Balik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal