PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab 4 Januari 2021

Irfan Ma'ruf
Habib Rizieq Shihab. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab 4 Januari 2021. Sidang tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

"Kita tentu mengedepankan protokol kesehatan," kata Humas PN Jaksel Suharno saat dihubungi iNews.id, Sabtu (19/12/2020). 

Dia mengatakan ada pembuatan peserta sidang, baik dari pihak pemohon maupun termohon. "Kita akan perketat terkait waktu kehadiran baik pemohon maupun termohon. Nanti ada pengawasan khusus terkait protokol kesehatan," kata Suharno. 

Pengetatan protokol kesehatan di PN Jaksel dilakukan karena sopir ketua PN Jaksel meninggal pada waktu lalu. "Karena akhir-akhir ini banyak pegawai pejabat kita yang sakit oleh karena itu kita kedepankan prokes. Kita juga perketat mengenai protokol kesehatan," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
1 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
16 hari lalu

Terbukti Terima Suap, Eks Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Penjara

Nasional
21 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal