PN Jaksel Majukan Agenda Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq

Ari Sandita Murti
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemohon atau Pengacara Habib Rizieq meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memajukan agenda kesimpulan praperadilan pada Jumat (8/1/2021), malam. Agenda sidang yang seharusnya dilakukan pada Senin, 11 Januari 2021 tersebut dirampungkan malam ini juga.

Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, sidang praperadilan pada hari kelima ini seharusnya beragendakan keterangan ahli dari Termohon. Adapun sidang dengan agenda keterangan ahli itu telah selesai digelar pada pukul 20.40 WIB.

Namun, kata dia, pihak Pemohon atau Pengacara Habib Rizieq Shihab meminta pada majelis hakim agar sidang praperadilan itu dilanjutkan dengan penyerahan kesimpulan malam ini juga. Agenda kesimpulan sendiri sejatinya dijadwalkan digelar pada Senin, 11 Januari 2021 mendatang.

"Masih berlanjut sidangnya, diskors (hingga pukul 23.00 WIB). Harusnya itu ini agenda hari Senin, tapi ada keinginan dari Pemohon untuk sekaligus malam ini kita serahkan simpulan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
33 menit lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
1 jam lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Megapolitan
1 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Korban Luka Sebagian Besar akibat Pecahan Kaca

Megapolitan
2 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Megapolitan
2 jam lalu

Polisi Sterilisasi TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Tim Gegana Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal