PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman, 300 Personel Gabungan Disiagakan

Riezky Maulana
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan 300 aparat gabungan disiagakan di PN Jaktim saat sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu (1/12/2021). (Foto: MPI/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman hari ini, Rabu (1/12/2021). Sebanyak 300 personel gabungan pun disiagakan di PN Jaktim.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menuturkan 300 aparat gabungan itu terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP hingga Dishub. Mereka disebar di Ring 1 hingga Ring 3.

"Kekuatan ada sekitar 300 personel dari satuan unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub. Kami gelar di ring 1, ring 2, dan ring 3," ujar Erwin di lokasi, Rabu (1/12/2021) pagi.

Dia menjelaskan sampai saat ini tak terlihat ada simpatisan eks Sekjen FPI tersebut yang berada di area PN Jaktim. Menurut dia hanya kuasa hukum saja yang hadir.

"Tidak ada (simpatisan), kami hanya melihat hanya ada kuasa hukum terdakwa," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Perkara Ijazah Jokowi Kembali Dikabulkan Hakim

2 hari lalu

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

12 hari lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

15 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal