Polda Metro Bakal Bantu Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket: Pemalakan Ranah Pidana

Riyan Rizki Roshali
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bangga (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan, pihaknya siap membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan dan menindak tukang parkir liar di minimarket. Latif mengatakan, soal parkir liar bagian dari masalah ketertiban umum.

“Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama,” kata Latif, Kamis (9/5/2024).

“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah, masalah ketertiban ini akan kita laksanakan (penertiban), kita akan lakukan back up terkait kegiatan tersebut,” sambungnya.

Dia menyebut, apabila parkir liar sudah sampai tahap pemaksaan, maka itu sudah masuk ranah pidana.

“Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu sudah ranah pidana," ujar Latif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
8 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
10 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
11 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal