Polda Metro Bakal Bantu Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket: Pemalakan Ranah Pidana

Riyan Rizki Roshali
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bangga (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan, pihaknya siap membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan dan menindak tukang parkir liar di minimarket. Latif mengatakan, soal parkir liar bagian dari masalah ketertiban umum.

“Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama,” kata Latif, Kamis (9/5/2024).

“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah, masalah ketertiban ini akan kita laksanakan (penertiban), kita akan lakukan back up terkait kegiatan tersebut,” sambungnya.

Dia menyebut, apabila parkir liar sudah sampai tahap pemaksaan, maka itu sudah masuk ranah pidana.

“Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu sudah ranah pidana," ujar Latif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Metro: Perusuh Demo 27 Agustus Sebagian Besar dari Kelompok Anarko

1 hari lalu

Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibagi Jadi 6 Klaster, Ini Perannya

1 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Pelajar Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

1 hari lalu

Polisi Ungkap Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal