Polda Metro Bakal Bantu Tindak Tukang Parkir Liar Minimarket: Pemalakan Ranah Pidana

Riyan Rizki Roshali
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bangga (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyatakan, pihaknya siap membantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menertibkan dan menindak tukang parkir liar di minimarket. Latif mengatakan, soal parkir liar bagian dari masalah ketertiban umum.

“Pasti (membantu menertibkan). Jadi gini ya, masalah parkir liar ini masalah ketertiban umum, dalam artian tugas dan tanggung jawab kita bersama,” kata Latif, Kamis (9/5/2024).

“Kalau dari polantas khususnya kepolisian pasti akan dukung dan kita akan ikut apa yang dilakukan pemerintah daerah, masalah ketertiban ini akan kita laksanakan (penertiban), kita akan lakukan back up terkait kegiatan tersebut,” sambungnya.

Dia menyebut, apabila parkir liar sudah sampai tahap pemaksaan, maka itu sudah masuk ranah pidana.

“Apalagi sudah melakukan pemaksaan, melakukan pemalakan itu sudah ranah pidana," ujar Latif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Reaksi Doktif soal Dokter Richard Lee Ditahan: Ini Jadi Pelajaran!

Megapolitan
15 jam lalu

Breaking News: Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya!

Megapolitan
12 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan Minta Polisi Segera Periksa Rismon Sianipar terkait Dugaan Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal