Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

Putranegara Batubara
Polda Metro akan tindak pengendara yang tutupi pelat nomor. (Foto: iNews.id)

“Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah saru modusnya dalam beraksi dengan mengubah, menutup atau tidak menggunakan TNKB,” ujarnya.

Menurut Komaruddin, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ETLE maupun penindakan kepolisian selama mematuhi peraturan lalu lintas.

“Pengendara tidak perlu takut kena ETLE atau tilang sepanjang mematuhi aturan berlalu lintas, yang kepatuhan tersebut juga merupakan faktor utama dari terciptanya kelancaran dan keselamatam untuk dirinya dan orang lain di jalan,” tutur Komaruddin.

Sebelumnya, video yang beredar di media sosial memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam diduga menutupi sebagian huruf dan angka pada pelat nomornya menggunakan lakban. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menghindari deteksi kamera ETLE dan memicu perhatian publik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

15 hari lalu

Daftar Denda Tilang bagi Pelanggar Lalu Lintas, Tak Punya SIM Rp1 Juta

31 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan soal Penggeledahan, Polda Siap Hadapi Sidang Gugatan

1 bulan lalu

Dokter Tifa Dikabarkan Ditangkap Polda Metro!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal