Polda Metro Jaya Tangkap 18 Peredar Liquid Vape Mengandung Narkoba

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya merilis penggerebekan rumah produksi liquid vape mengandung narkoba (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, liquid vape tersebut positif mengandung narkotika golongan satu berjenis MDMA dan 5 Fluoro ADB. Dampak yang ditimbulkan bagi pengguna dapat berhalusinasi hingga fly.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan kandungan ke laboratorium. Tentunya kejadian ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi masyarakat. Jangan sampai narkoba dalam liquid vape ini meresahkan masyarakat,” kata Argo.

Atas temuan rumah produksi liquid vape narkoba di kawasan Kelapa Gading, dia berharap, pemerintah dapat mengevaluasi izin peredaran rokok elektrik di Indonesia.

“Kami harap aturan peredaran vape di Indonesia ini ditinjau ulang. Kalau perlu vape dilarang di Indonesia setelah melihat kasus ini,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Polri Buka Suara soal Kabar Plh Kapolres Bima Kota Diduga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Nasional
23 jam lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Pecah: Anak Saya Tak Terlibat

Internasional
23 jam lalu

Viral, Polisi Nyamar Jadi Barongsai Sergap Pencuri

Nasional
2 hari lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal