Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus judi online, berikut perannya masing-masing. (Foto: Ilustrasi/MPI)

Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 7 unit komputer, 5 unit laptop, 4 unit handphone dari tangan para pelaku.

“Kemudian 1 unit tablet, 5 unit monitor, 4 unit token key BCA, 1 unit flashdisk hingga sejumlah kartu ATM,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Nasional
10 jam lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Nasional
17 jam lalu

Polda Metro Jaya Tebar 37.000 Benih Ikan di Muara Gembong, Perkuat Pasokan Pangan SPPG

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Sudah Periksa 130 Saksi dan 25 Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal