Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus judi online, berikut perannya masing-masing. (Foto: Ilustrasi/MPI)

Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 7 unit komputer, 5 unit laptop, 4 unit handphone dari tangan para pelaku.

“Kemudian 1 unit tablet, 5 unit monitor, 4 unit token key BCA, 1 unit flashdisk hingga sejumlah kartu ATM,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

57 tahun lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal