Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus judi online, berikut perannya masing-masing. (Foto: Ilustrasi/MPI)

Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 7 unit komputer, 5 unit laptop, 4 unit handphone dari tangan para pelaku.

“Kemudian 1 unit tablet, 5 unit monitor, 4 unit token key BCA, 1 unit flashdisk hingga sejumlah kartu ATM,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

DPR Ingatkan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual Harus Transparan

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Megapolitan
2 hari lalu

Mutasi Polda Metro Jaya, 7 Kapolsek Diganti

Megapolitan
2 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Sejumlah Kasat Reskrim-Kapolsek, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal