Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online, Ini Perannya

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus judi online, berikut perannya masing-masing. (Foto: Ilustrasi/MPI)

Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 7 unit komputer, 5 unit laptop, 4 unit handphone dari tangan para pelaku.

“Kemudian 1 unit tablet, 5 unit monitor, 4 unit token key BCA, 1 unit flashdisk hingga sejumlah kartu ATM,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

1 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

1 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal