Polda Metro Jaya Tangkap 9 Pengedar Narkoba, 46 Kg Sabu Diamankan

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Jakarta dalam kurun waktu seminggu. Sembilan pelaku dari empat kelompok yang berbeda berhasil diamankan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan polisi berhasil mengamankan barang bukti total 46 kilogram sabu-sabu dan 65 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta di tengah wabah corona. Barang bukti tersebut diamankan dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

"Kasus ini berhasil diungkap tanggal 18, 21, dan 24 April 2020 di empat TKP," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).

Sembilan tersangka yang diamakan berinisial WH, MY, ZH, LH, JS, SS, R, AP, dan FL. Salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.

"Satu lagi tersangka dengan inisial A masih buron," katanya.

Lokasi pertama penangkapan jaringan pengedar narkoba tersebut yaitu di sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan 15,8 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Rampai Nusantara Prihatin Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Sudah Diwanti-wanti Berhenti, tapi Terjerumus

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka, Rustam Effendi Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Megapolitan
5 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Megapolitan
10 jam lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal