JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap empat jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Jakarta dalam kurun waktu seminggu. Sembilan pelaku dari empat kelompok yang berbeda berhasil diamankan.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan polisi berhasil mengamankan barang bukti total 46 kilogram sabu-sabu dan 65 butir ekstasi yang siap diedarkan di Jakarta di tengah wabah corona. Barang bukti tersebut diamankan dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
"Kasus ini berhasil diungkap tanggal 18, 21, dan 24 April 2020 di empat TKP," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/5/2020).
Sembilan tersangka yang diamakan berinisial WH, MY, ZH, LH, JS, SS, R, AP, dan FL. Salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.
"Satu lagi tersangka dengan inisial A masih buron," katanya.
Lokasi pertama penangkapan jaringan pengedar narkoba tersebut yaitu di sebuah rumah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan 15,8 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.