Sebelumnya, Jenderal Sigit meminta jajarannya untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka mempermudah masyarakat, termasuk dalam pembuatan SIM.
Sigit meminta Kakorlantas Polri untuk segera melakukan perbaikan dalam praktik penerbitan SIM.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sigit dalam sambutannya saat Upacara Wisuda Program Pendidikan S1 Ilmu Kepolisian angkatan ke-80, Widya Patria Tama, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A 2023, dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A 2023 yang dilaksanakan di Gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan.
"Dalam pembuatan SIM, masih ada kesulitan. Laporan kasus juga demikian, perubahan nama kendaraan juga sama, dan sebagainya. Saat ini, kita terus melakukan upaya perbaikan," kata Sigit.
Sigit juga menyoroti persyaratan ujian dalam mendapatkan SIM bagi pengendara sepeda motor, yaitu membuat lintasan berbentuk angka delapan. Ia meminta agar persyaratan "membuat angka delapan" tersebut dievaluasi.