JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian praktek dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia mengungkapkan keinginannya agar manuver zig-zag dan pembentukan angka 8 dalam ujian praktek SIM diperbaiki.
Penerapan manuver zig-zag dan pembentukan angka 8 ini terjadi dalam praktek ujian SIM di berbagai Satuan Pelayanan SIM di Polda Metro Jaya.
Menanggapi arahan tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengatakan bahwa mereka masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.
"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Kami akan mengikuti perubahan apa pun yang diperlukan," ujar Latif saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).
Latif tidak memberikan banyak komentar mengenai evaluasi ujian praktek SIM ini. Namun, ia menegaskan bahwa aspek teknis dalam pelaksanaan evaluasi ujian SIM masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas.
"Pasti ada petunjuk dan peraturan yang akan dikeluarkan oleh Korlantas. Oleh karena itu, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas," katanya.