Polda Metro Tangguhkan Penahanan TikToker Figha Lesmana, Tersangka Konten Provokatif

Puteranegara Batubara
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan TikTokerFigha Lesmana. Figha sebelumnya menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran konten provokatif demonstrasi berujung anarkis pada akhir bulan Agustus 2025 lalu. 

"Bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan, penahanan terhadap tersangka FL," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).

Penangguhan penahanan itu dilakukan sejak tanggal 3 Oktober 2025. Dia mengatakan, penangguhan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek.

"Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan yang kedua adalah pertimbangan penyidikan," ujar Asep.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Laras Faizati Tersangka Kasus Provokasi Bakar Mabes Polri Ajukan Restorative Justice

1 tahun lalu

TikToker Figha Lesmana Ditangkap Kasus Dugaan Konten Provokasi Demo Ricuh 

1 tahun lalu

7 Pemilik Akun Medsos Provokasi Demo Ricuh Ditangkap, Ada Pasutri 

7 jam lalu

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal