Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, mekanisme tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut laporan mereka.
Untuk keadaan darurat yang membutuhkan respons segera, masyarakat tetap dapat menghubungi Layanan Polisi 110.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik. Inilah bagian dari Kerja Melayani Jakarta, dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan memastikan setiap pengaduan mendapat tindak lanjut yang jelas,” ucap Budi.