Untuk memastikan setiap laporan ditangani sesuai kewenangan, mekanisme pengaduan ini melibatkan jajaran pimpinan dan unsur pengawasan. Pihak yang terlibat mulai dari Kapolda, Wakapolda, Irwasda, para direktur terkait, hingga kapolres dan kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, penanganan pengaduan dilakukan melalui lima tim dengan tugas yang saling berkaitan. Tim Verifikasi bertugas menyortir dan mengelompokkan laporan, termasuk mengidentifikasi persoalan yang melibatkan kelompok rentan, mendapat perhatian publik, atau membutuhkan penanganan cepat.
Selanjutnya, Tim Data mencatat dan menyajikan laporan secara terstruktur untuk diteruskan kepada Tim Pengatur dan Pengawas.
Tim Pengatur dan Pengawas kemudian membagi penanganan kepada pimpinan atau satuan terkait sekaligus memantau target waktu penyelesaiannya. Sementara itu, Tim Eksekutor menindaklanjuti pengaduan melalui klarifikasi kepada pelapor, koordinasi dengan penyidik, atau langkah penanganan lain sesuai kebutuhan.
Hasil tindak lanjut tersebut kembali dicatat oleh Tim Data dan menjadi bahan bagi Tim Analisis dan Evaluasi untuk menilai perkembangan serta kendala penyelesaian melalui evaluasi berkala.