Polisi Akan Klarifikasi Pelapor terkait Kasus Pencatutan Nama DMI

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi akan melakukan klairifkasi terhadap pelapor terkait penipuan dengan mencatut nama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengajukan program bantuan sosial di Kementrian Sosial. Klarifikasi tersebut akan segera dilakukan oleh polisi. 

“Baru mulai mengklarfikasi, kita jadwalkan secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (27/12/2020).

Dia menegaskan, klarifikasi dilakukan guna mencari unsur pidana dan juga pelaku yang melakukan aksi yang diduga penipuan tersebut.

Dalam laporan bernomor LP/7552/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 21 Desember 2021 kemarin. Diharapkan juga pelapor membawa semua alat bukti dalam kasus tersebut. 

“Nanti penyidik akan segera lakukan klarifikasi dengan bukti yang ada,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Banjir Kepung Jakarta-Bekasi, Polda Metro Kerahkan Personel Evakuasi dan Layani Warga

Megapolitan
21 jam lalu

Lagi! Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Dinilai Hina Ibadah Islam

Megapolitan
1 hari lalu

Banjir Jakarta: Brimob, Lantas hingga Polair Polda Metro Dikerahkan ke Berbagai Titik

Nasional
1 hari lalu

3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Hari Ini, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal