JAKARTA, iNews.id – Polisi akan melakukan klairifkasi terhadap pelapor terkait penipuan dengan mencatut nama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengajukan program bantuan sosial di Kementrian Sosial. Klarifikasi tersebut akan segera dilakukan oleh polisi.
“Baru mulai mengklarfikasi, kita jadwalkan secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (27/12/2020).
Dia menegaskan, klarifikasi dilakukan guna mencari unsur pidana dan juga pelaku yang melakukan aksi yang diduga penipuan tersebut.
Dalam laporan bernomor LP/7552/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 21 Desember 2021 kemarin. Diharapkan juga pelapor membawa semua alat bukti dalam kasus tersebut.
“Nanti penyidik akan segera lakukan klarifikasi dengan bukti yang ada,” katanya.