Polisi Akan Klarifikasi Pelapor terkait Kasus Pencatutan Nama DMI

Helmi Syarif
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id – Polisi akan melakukan klairifkasi terhadap pelapor terkait penipuan dengan mencatut nama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengajukan program bantuan sosial di Kementrian Sosial. Klarifikasi tersebut akan segera dilakukan oleh polisi. 

“Baru mulai mengklarfikasi, kita jadwalkan secepatnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (27/12/2020).

Dia menegaskan, klarifikasi dilakukan guna mencari unsur pidana dan juga pelaku yang melakukan aksi yang diduga penipuan tersebut.

Dalam laporan bernomor LP/7552/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 21 Desember 2021 kemarin. Diharapkan juga pelapor membawa semua alat bukti dalam kasus tersebut. 

“Nanti penyidik akan segera lakukan klarifikasi dengan bukti yang ada,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
1 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
2 hari lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal