BOGOR, iNews.id - Polisi akan memanggil 10 saksi untuk dimintai keterangan terkait tewasnya mahasiswi program S2 IPB University Laila Atika Sari akibat terbakar di laboratorium. Saksi yang dipanggil mulai dari teman korban hingga pihak kampus.
"Jadi pertama akan kita laksanakan permintaan keterangan pada para saksi baik teman-teman korban yang ada di TKP pada saat itu, manajemen kampus atau universitas, sehingga kita bisa mendapat kejelasan terkait dengan peristiwa tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
"Kurang lebih nanti ada 10 orang yang kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan," sambungnya.
Saksi tersebut, tambah Yohanes, yakni yang melihat, mendengar terkait kejadian tersebut. Baik sebelum, saat dan sesudah peristiwa tragis itu terjadi.
"Penyidik akan melaksanakan penyelidikan dengan metode interogasi ataupun klarifikasi, wawancara, mengundang para pihak yang menjadi saksi," tutupnya.