Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Artis Ririn Ekawati terkait Narkoba

Irfan Ma'ruf
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan kronologi penangkapan artis Ririn Ekawati, Jakarta, Senin (9/3/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

“Kami sita 37 butir pil happy five di dalam dompet DV,” ucap Arief.

Selanjutanya, Ririn, ITY dan DV menjalani tes urine. Dari tes tersebut DV dan ITY positif mengonsumsi psikotropika, sementaraRirin Ekawati negatif.

“Untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan, Hari ini kami arahkan dibawa ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

4 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

6 hari lalu

17.628 Personel Dikerahkan Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini

7 hari lalu

2.373 Polisi Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Malaysia di GBK Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal