Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Artis Ririn Ekawati terkait Narkoba

Irfan Ma'ruf
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan kronologi penangkapan artis Ririn Ekawati, Jakarta, Senin (9/3/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

“Kami sita 37 butir pil happy five di dalam dompet DV,” ucap Arief.

Selanjutanya, Ririn, ITY dan DV menjalani tes urine. Dari tes tersebut DV dan ITY positif mengonsumsi psikotropika, sementaraRirin Ekawati negatif.

“Untuk memastikan karena baru satu metode pemeriksaan, Hari ini kami arahkan dibawa ke BNN untuk lakukan pemeriksaan rambut dan darah,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
4 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
5 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal