Polisi Bongkar kasus Elpiji Oplosan di Bogor, 3 Orang Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar praktik elpiji oplosan di Bogor. Sebanyak tiga pelaku ditangkap. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi membongkar kasus elpiji oplosan di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Sebanyak 3 pelaku ditangkap dengan barang bukti puluhan tabung gas.

"Kita mengamankan 3 orang pelaku untuk sementara ini," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda. Pelaku berinisial TS berperan sebagai pemilik usaha, MF selaku pengelola, dan AS bertindak sebagai pengawas lapangan.

"Modus operandi memindahkan atau menyuntikkan tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 5,5 kilogram yang notabenenya nonsubsidi, sehingga hal tersebut merugikan keuangan negara," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjalankan bisnis ini selama satu bulan. Mereka telah meraup untung sekitar Rp110 juta.

"Para pelaku melakukan penyuntikan gas tidak di lokasi gudang ini, sebuah tanah lapang dengan alasan untuk menghindari jika ada terjadinya kecelakaan gas tersebut meledak. Jadi tidak dilakukan di tempat tertutup," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Sering Nonton Video Porno Sesama Jenis, Alasan Penjual Kebab Sodomi 3 Bocah di Bogor

Nasional
2 bulan lalu

Operasi Patuh Lodaya di Bogor, 180 Pengendara Ditindak dalam 2 Jam

Nasional
3 bulan lalu

Klarifikasi Dedi Mulyadi soal Ditilang ETLE: Akui Salah, Siap Bayar Denda

Megapolitan
3 bulan lalu

Motor Patwal Dishub yang Bonceng Dedi Mulyadi Tanpa Helm di Sentul Kena Tilang ETLE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal