Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

Ari Sandita Murti
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu dan ganja dengan modus pengiriman paket online menggunakan resi palsu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menerangkan, polisi terus melakukan pada kedua pelaku hingga akhirnya pelaku kembali terdeteksi melakukan pergerakan pada Januari 2026. Penangkapan pertama dilakukan terhadap VA di sebuah rumah di Jalan Mitra Bhineka.

Dari lokasi tersebut, bebernya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat hisap, timbangan, serta sampel ganja. Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan TM di rumahnya di kawasan Gang Mangga, Jalan Meteorologi.

Di lokasi kedua, polisi menemukan sebuah tas ransel berisi 41 paket ganja dengan total berat bruto lebih dari 2,3 kg yang diduga kuat akan diedarkan menggunakan modus pengiriman paket online.

"Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," kata Budi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Babel
8 hari lalu

Penggerebekan Pesta Narkoba di Bangka Selatan, 15 Orang Ditangkap

Megapolitan
10 hari lalu

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Megapolitan
11 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Seleb
12 hari lalu

Makin Segar! Begini Penampilan Ammar Zoni di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal