Polisi Bongkar Perdagangan Manusia Bermodus PJTKI di Bekasi

Rahmat Hidayat
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP JR Saragih

BEKASI,iNews.id – Polres Metro Bekasi Kota membongkar praktik perdagangan manusia dengan modus rekrutmen Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan Pondok Melati, Bekasi, Rabu (25/4/2018). Korban diperdaya akan diberangkatkan ke sejumlah negara di Asia Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP JR Saragih mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penghuni rumah di Jalan Raya Hamkam, Pondok Melati. Polisi menemukan rumah tersebut dijadikan tempat menampung puluhan calon TKI ilegal.

“Kami menemukan stempel yang tidak benar. Diduga ilegal PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) ini,” kata Saragih di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (25/4/2018).

Saat penggerebekan, polisi berhasil meloloskan 21 korban yang merupakan wanita asal Nusa Tenggara Barat. Petugas juga menangkap pemilik PT WJI berinisial ES (42), yang mengelola PJTKI tersebut.

“Pengakuan sepihak pelaku, pernah memberangkatkan puluhan wanita dari Jawa ke luar negeri, tetapi ini jelas dokumennya palsu semua,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

57 tahun lalu

Pengakuan Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa: Terhasut Ajakan di Medsos

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Judi Berkedok Timezone di Jakbar dan Jakut, 60 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal