Polisi Buka Peluang Restorative Justice untuk Kasus Ibu Cabuli Anak di Tangsel

Erfan Ma'ruf
Kasus ibu cabuli anak masih terus didalami. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya buka suara terkait kemungkinan melakukan restorative justice terkait kasus ibu di Tangerang Selatan bernama R (22) melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya hingga videonya viral di media sosial. Kasus ini masih didalami.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar menyebut langkah restorative justice diperlukan dengan berbagai perspektif faktual karena kasus belum selesai. 

"Yang jelas untuk kemungkinan restorative justice dan sebagainya terus kami lakukan pendalaman dan pasti kami update," ujar Hendri, Kamis (6/6/2024).

Hendri menambahkan, kasus tersebut belum tuntas. Saat ini, pihaknya masih mendalami kemungkinan R menjadi pelaku sekaligus korban dalam kasus tersebut.

"Nanti setelah kita kumpulkan setelah kita buat jadi benang utuh terkait rangkaian tindak pidana ini baru bisa kita ambil langkah tindak lanjutnya apa terkait penanganan perkara dlm hal konstekstual saat ini," ungkapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

Tangis Jerome Polin Pecah, Ayahnya Kritis di Rumah Sakit

Internasional
6 jam lalu

Basreng Indonesia Mengandung Pengawet Asam Benzoat, Taiwan Langsung Tolak!

Nasional
7 jam lalu

Mengejutkan! 9 Orang Diperiksa Penyidik di Kasus Melani Mecimapro

Nasional
7 jam lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal