Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menjelaskan, masih mengembangkan pemilik pinjol yang diduga WNA tersebut berdasarkan bukti percakapan di grup aplikasi perpesanan.
"Dugaan WNA karena ditemukan bukti percakapan di grup pengurus pinjol ini ada bahasa asing, kemudian ada translator (penerjemah). Makanya kami akan kembangkan untuk ke depannya," kata Wisnu.