Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi

Puteranegara Batubara
Polisi mendalami dugaan keterlibatan tiga orang lain dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren, Kota Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

“Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren,” tuturnya.

Di tengah proses penyidikan, upaya pendampingan terhadap korban juga dilakukan melalui kolaborasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi dan Posbakum ’Aisyiyah Kota Bekasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyerahan surat kuasa oleh ibu salah seorang korban kepada tim advokat. Surat kuasa tersebut menjadi dasar pendampingan dan perwakilan kepentingan hukum korban selama proses penyidikan hingga persidangan.

Selain pendampingan hukum, perhatian juga diberikan terhadap pemulihan psikologis korban. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban menghadapi proses hukum dengan tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan mereka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Guru Ngaji di Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Cabuli 10 Santri

4 hari lalu

Polisi Bakal Gelar Perkara usai Periksa Betrand Peto Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

4 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Naik Penyidikan?

4 hari lalu

Betrand Peto Diperiksa Hampir 9 Jam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Dicecar 55 Pertanyaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal