Polisi Dalami Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

Dia enggan menjelaskan ketika dikonfirmasi laporan itu terkait dugaan penghinaan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Dia hanya mengatakan, laporan masih didalami.

Menurutnya, semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. "Didalami penyidik, yang jelas laporan ada," ucapnya.

Laporan pertama Habib Bahar dan Eggi dilakukan pada Selasa 7 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/614/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan kedua pada pada Jumat 17/ Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. 

Kedua laporan tersebut sama terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Penasihat Prabowo soal Wacana Pesawat Militer Asing Bebas Terbang di RI: Tidak Boleh!

Nasional
10 hari lalu

Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Prabowo-Gibran Beban Bangsa

Seleb
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Resbob Hina Suku Sunda, Biar Terlihat Keren

Seleb
4 bulan lalu

Kondisi Terkini Resbob Si Penghina Suku Sunda usai Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal