Polisi dan Komnas HAM Kompak Tak Datang, Sidang Praperadilan Penembakan Laskar FPI Ditunda Dua Pekan

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (18/1/2021). (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (18/1/2021). Dalam persidangan itu polisi dan Komnas HAM selaku termohon tidak hadir.

Sidang akhirnya tidak berlangsung lama atau kurang dari 30 menit. Dalam persidangan itu hakim hanya menyatakan sidang ditunda.

"Ini kemana (pihak termohon) tidak hadir, ada berkomunikasi dengan saudara (pemohon)?" ucap Hakim Ahmad di PN Jaksel, Senin (18/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal