Polisi dan Komnas HAM Kompak Tak Datang, Sidang Praperadilan Penembakan Laskar FPI Ditunda Dua Pekan

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (18/1/2021). (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana praperadilan penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI), Senin (18/1/2021). Dalam persidangan itu polisi dan Komnas HAM selaku termohon tidak hadir.

Sidang akhirnya tidak berlangsung lama atau kurang dari 30 menit. Dalam persidangan itu hakim hanya menyatakan sidang ditunda.

"Ini kemana (pihak termohon) tidak hadir, ada berkomunikasi dengan saudara (pemohon)?" ucap Hakim Ahmad di PN Jaksel, Senin (18/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
9 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
28 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal