JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil milik sopir taksi online di kawasan Jakarta Timur. Pelaku diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial AS dan YW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, pelaku awalnya memesan jasa taksi online menggunakan aplikasi. Dari sanalah pelaku mendapatkan nomor korban yang akan diincarnya.
"Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi, pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian," ucap Budi dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).
Pada Minggu (2/11/2025), pelaku AS yang telah mendapatkan nomor korban pun berencana menjalankan aksinya. Dia meminta sang sopir taksi online mengantar istrinya yakni YW dengan alasan mengalami pendarahan.
"(Pelaku) memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan," tuturnya.