Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Jonathan Simanjuntak
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil milik sopir taksi online di kawasan Jakarta Timur yang dilakukan polisi gadungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit. Di tengah perjalanan, korban diminta untuk berhenti di salah satu tempat peristirahatan di kawasan Cibubur.

"Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil," kata Budi.

Tak berselang lama, pelaku AS menelepon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat dia menemui kliennya tersebut. 

Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini, di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku. Atas kejadian ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda metro jaya.

"Untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polisi Proses Laporan soal Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape, Panggil Pelapor

3 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo jelang 17 Agustus, Perempuan 45 Tahun

14 jam lalu

SETARA Institute Ingatkan Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi

17 jam lalu

Polda Metro bakal Panggil Youtuber Bigmo usai Ajak Bocah Promosikan Vape 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal