Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Jonathan Simanjuntak
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil milik sopir taksi online di kawasan Jakarta Timur yang dilakukan polisi gadungan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit. Di tengah perjalanan, korban diminta untuk berhenti di salah satu tempat peristirahatan di kawasan Cibubur.

"Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil," kata Budi.

Tak berselang lama, pelaku AS menelepon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat dia menemui kliennya tersebut. 

Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini, di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku. Atas kejadian ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda metro jaya.

"Untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Megapolitan
9 jam lalu

Polda Metro Periksa Saksi dari PT VinFast terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Vape Etomidate di Taman Sari Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
2 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal