TANGERANG, iNews.id – Polisi membongkar praktik pemalsuan air isi ulang yang diisi dengan air sumur. Empat warga Kampung Doyong, Priuk, Jatiuwung, Tangerang, tak berkutik saat Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Tangerang, menggerebek depot air isi ulang mereka, Jumat (28/9/2018).
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap berinisial A, S, STS, dan J. Para pelaku memiliki peran masing-masing. A dan S berperan mengganti tutup galon dan label galon. STS mengisi dengan air sumur dan J pemasaran.
“Para pelaku menggantikan label. Diganti dengan salah satu merek air isi ulang,” kata Eliantoro di Tangerang, Jumat (28/9/2018).
Menurut dia, pelaku mendapatkan merek label asli dengan cara membeli dari salah satu oknum yang bekerja di perusahaan air tersebut. Untuk satu paket tutup galon, tisu, dan label dibeli seharga Rp4.500.
“Harga jual air isi ulang palsu seharga Rp12.500-Rp15.000 per galon. Sudah ada 1.800 galon yang dipasarkan ke masyarakat di sekitar Tangerang,” ujar dia.