Polisi Gerebek Toko Kosmetik di Bekasi, Ribuan Obat Terlarang Diamankan

Abdullah M Surjaya
Polisi mengamankan ribuat obat terlarang di Bekasi. (Foto ist).

Setelah didesak, kata dia, akhirnya tersangka mengakui perbuatanya dan menunjukan lokasi penyimpanan obat terlarang di dalam toko tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka dan membawa semua barang bukti.

”Kita juga masih dalami, obat terlarang itu didapatkan tersangka dari mana,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 83 UU RI No. 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

”Tersangka dijerat pasal berlapis karena menyediakan, menyimpan obat-obatan berbahaya dan menjualnya kepada masyarakat tanpa ada resep dokter,” tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Dokter Richard Lee Tersangka, Doktif Bersumpah Tidak Suap Polisi!

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Megapolitan
7 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Nasional
7 hari lalu

Momen Prabowo Hentikan Mobil dan Sapa Polisi Pencari Korban Hilang di Tapsel: Masih Kuat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal